Fahri Hamzah Tuding KPK Kaburkan Kasus Century

Fahri Hamzah Tuding KPK Kaburkan Kasus Century
Fahri Hamzah Tuding KPK Kaburkan Kasus Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR, Fahri Hamzah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berniat untuk menyelesaikan kasus Century. Sebab orang-orang yang berada di KPK justru terlibat dalam kasus Century.

"Saya itu sudah hampir pada kesimpulan, elemen yang terlibat dalam kasus Century, baik lawyer, penasehat hukum, dari orang-orang yang terlibat itu, yang bekerja di KPK untuk mengaburkan makna Century. KPK jilid II dan III, justru inti yang terlibat Century ada di dalamnya, yang etik mereka menunjukan dominan dalam kasus ini," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (3/7).

Ia menambahkan, penggeledahan di Bank Indonesia (BI) merupakan upaya menghilangkan rangka utama kasus Century. Apalagi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto paling dominan memberikan pernyataan terkait penggeledahan itu.

Padahal Bambang memiliki konflik kepentingan karena dia merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengucurkan dana untuk Century. "Penggeledahan BI, lagi-lagi yang dominan bicara kan BW, dia sebut BI kooperatif," ujar Fahri.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR, Fahri Hamzah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berniat untuk menyelesaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News