Fahri Hamzah Vs Presiden PKS, Tinggal Tunggu Tersangkanya
Selasa, 17 Juli 2018 – 15:07 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com
Sedangkan kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief mengatakan bahwa kliennya siap hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. “Bapak Fahri Hamzah akan hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.(mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke tingkat penyidikan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya