Fahri Hamzah Vs Presiden PKS, Tinggal Tunggu Tersangkanya

Fahri Hamzah Vs Presiden PKS, Tinggal Tunggu Tersangkanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

Sedangkan kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief mengatakan bahwa kliennya siap hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. “Bapak Fahri Hamzah akan hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.(mg1/jpnn)


Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke tingkat penyidikan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News