Fahri Hamzah: Wacana JK Maju Lagi Bentuk Nyata Jokowi Galau

Fahri Hamzah: Wacana JK Maju Lagi Bentuk Nyata Jokowi Galau
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI

Surat gugatan itu diajukan ke MK, dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018. Kuasa hukum diberikan kepada Irman Putra Sidin. Gugatan Pasal 169 huruf n ini adalah terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Menjadi perdebatan, terutama frasa 'belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama’.(adv/jpnn)


Fahri Hamzah memberi saran kepada Jusuf Kalla sebaiknya tidak memaksakan diri untuk maju lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News