Fahri Hamzah: Wacana JK Maju Lagi Bentuk Nyata Jokowi Galau
Rabu, 25 Juli 2018 – 15:59 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI
Surat gugatan itu diajukan ke MK, dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018. Kuasa hukum diberikan kepada Irman Putra Sidin. Gugatan Pasal 169 huruf n ini adalah terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Menjadi perdebatan, terutama frasa 'belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama’.(adv/jpnn)
Baca Juga:
Fahri Hamzah memberi saran kepada Jusuf Kalla sebaiknya tidak memaksakan diri untuk maju lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Polemik LPG di Istana, Bahlil Dapat Wejangan dari Jusuf Kalla
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Tiga Serangkai
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI