Fahri Hamzah Wacanakan Konvensi International Penistaan Agama
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan adanya konvensi internasional di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang melarang adanya penistaan agama. Ini disampaikan Fahri menyikapi pengeboman kantor Tabloid Charlie-Hebdo, Perancis, yang menewaskan belasan orang.
"Saya usul konvensi internasional di PBB agar penistaan simbol agama dilarang. Islam itu dilarang menghina agama orang lain," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Politikus PKS ini memandang teror Charlie-Hebdo di Perancis ada beberapa persoalan yang terjadi. Pertama terorisme pembunuhan yang dalam bentuk apapun tindakan tersebut harus dikecam dan dinyatakan sebagai kejahatan.
"Beda dia bunuh di medan perang, tapi ini di kantor media massa, ini harus dikecam sebagai tindakan brutal dan bertentangan dengan nilai agama," tegasnya.
Selanjutnya ada persoalan dengan jurnalisme barat, bahwa mereka tak punya batas. Padahal Fahri mendapat informasi bahwa pemerintahan Perancis sudah memperingatkan media tersebut mengenai kemungkinan ancaman tapi tidak diindahkan.
"Saya bersyukur di Indonesia konsep penistaan agama masih dipelihara, jadi semua orang tidak saling menjelekkan agama orang lain. Saya usul ada legislasi internasional terhadap penistaan simbol agama," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan adanya konvensi internasional di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang melarang adanya penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?