Fahri Hamzah Wacanakan Konvensi International Penistaan Agama

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan adanya konvensi internasional di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang melarang adanya penistaan agama. Ini disampaikan Fahri menyikapi pengeboman kantor Tabloid Charlie-Hebdo, Perancis, yang menewaskan belasan orang.
"Saya usul konvensi internasional di PBB agar penistaan simbol agama dilarang. Islam itu dilarang menghina agama orang lain," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Politikus PKS ini memandang teror Charlie-Hebdo di Perancis ada beberapa persoalan yang terjadi. Pertama terorisme pembunuhan yang dalam bentuk apapun tindakan tersebut harus dikecam dan dinyatakan sebagai kejahatan.
"Beda dia bunuh di medan perang, tapi ini di kantor media massa, ini harus dikecam sebagai tindakan brutal dan bertentangan dengan nilai agama," tegasnya.
Selanjutnya ada persoalan dengan jurnalisme barat, bahwa mereka tak punya batas. Padahal Fahri mendapat informasi bahwa pemerintahan Perancis sudah memperingatkan media tersebut mengenai kemungkinan ancaman tapi tidak diindahkan.
"Saya bersyukur di Indonesia konsep penistaan agama masih dipelihara, jadi semua orang tidak saling menjelekkan agama orang lain. Saya usul ada legislasi internasional terhadap penistaan simbol agama," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan adanya konvensi internasional di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang melarang adanya penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana