Fahri Imbau Semua Fraksi Utus Anggota di Pansus Hak Angket

jpnn.com, JAKARTA - Hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasuki tahapan pembentukan panitia khusus.
Namun, belum semua fraksi di DPR mengutus anggotanya untuk duduk di dalam pansus. Terlebih lagi enam fraksi menyatakan menolak pengusulan hak angket itu.
Lantas apakah pansus tetap bisa berjalan jika tidak semua fraksi mengirim anggota di pansus?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi soal syarat pembentukan pansus.
Namun, dia menegaskan, ketika paripurna sudah menyetujui penggunaan pansus maka kelazimannya adalah seluruh fraksi mengirimkan anggotanya. Hal itu untuk membahas arah pembahasan pansus nantinya.
"Sehingga di sanalah nanti diputuskan secara bersama-sama tentunya pansus mau diarahkan ke mana," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
Karenanya Fahri berharap pansus berjalan ke adah yang benar sesuai yang diinginkan semua pihak. Fahri pun berharap agar semuanya memandang positif soal hak angket ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengimbau agar semua fraksi mengutus anggotanya di pansus.
Hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasuki tahapan pembentukan panitia khusus.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK