Fahri Imbau Semua Fraksi Utus Anggota di Pansus Hak Angket
jpnn.com, JAKARTA - Hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasuki tahapan pembentukan panitia khusus.
Namun, belum semua fraksi di DPR mengutus anggotanya untuk duduk di dalam pansus. Terlebih lagi enam fraksi menyatakan menolak pengusulan hak angket itu.
Lantas apakah pansus tetap bisa berjalan jika tidak semua fraksi mengirim anggota di pansus?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi soal syarat pembentukan pansus.
Namun, dia menegaskan, ketika paripurna sudah menyetujui penggunaan pansus maka kelazimannya adalah seluruh fraksi mengirimkan anggotanya. Hal itu untuk membahas arah pembahasan pansus nantinya.
"Sehingga di sanalah nanti diputuskan secara bersama-sama tentunya pansus mau diarahkan ke mana," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
Karenanya Fahri berharap pansus berjalan ke adah yang benar sesuai yang diinginkan semua pihak. Fahri pun berharap agar semuanya memandang positif soal hak angket ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengimbau agar semua fraksi mengutus anggotanya di pansus.
Hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasuki tahapan pembentukan panitia khusus.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan