Fahri Ingatkan Jangan Intervensi Kasus Ahok
Jumat, 07 April 2017 – 15:57 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Fahtra/JPNN
“Lalu nanti jaksa penuntut umum-lah di dalam ruang sidang itu atau pengacara terdakwa itu yang boleh melakukan (permintaan penundaan) itu dalam persidangan,” kata Fahri.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyoroti surat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang meminta
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut