Fahri Ingatkan Jangan Intervensi Kasus Ahok

Fahri Ingatkan Jangan Intervensi Kasus Ahok
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Fahtra/JPNN

“Lalu nanti jaksa penuntut umum-lah di dalam ruang sidang itu atau pengacara terdakwa itu yang boleh melakukan (permintaan penundaan) itu dalam persidangan,” kata Fahri.(boy/jpnn)


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyoroti surat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang meminta


Redaktur & Reporter : Boy

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News