Fahri Ingatkan SBY Bisa Jadi Sasaran Bola Liar KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus korupsi yang seolah bak bola liar bisa-bisa malah dalam menyidik berbagai kasus, pada akhirnya bisa menjerat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, beberapa kasus dugaan korupsi yang diungkap KPK ternyata menyeret lingkaran SBY.
"Bola liar yang dimainkan KPK dalam menyidik orang, pada akhirnya bisa juga SBY akan jadi korban berikutnya. Ini tragis memang, dan sangat mungkin terjadi ketika SBY tidak lagi jadi Presiden RI," kata Fahri di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/1).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyebut kasus dugaan korupsi yang menyeret lingkaran SBY. Misalnya dugaan korupsi bailout Bank Century, proyek sport center Hambalang dan kasus suap SKK Migas.
Karenanya, Fahri yang mengaku sebagai sahabat lama SBY itu mengingatkan agar presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat (PD) tersebut berhati-hati dengan lingkaran dekatnya. Fahri pun menyinggung para pembantu SBY di kabinet yang tak pernah berani menempatkan diri sebagai teman diskusi.
"Muak kita lihat semua anggota kabinet yang menunduk-nunduk saat berhadapan dengan Pak SBY. Tidak ada lagi menteri yang berani berdiskusi dengan presiden untuk kebaikan bangsa. Semua menunduk. Muak juga kita melihatnya," imbuh Fahri.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus korupsi yang seolah bak bola liar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan