Fahri Ingin KPU Diisi Orang Parpol Saja

Fahri Ingin KPU Diisi Orang Parpol Saja
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Setidaknya ada dua opsi yang ditawarkan terkait ini. Pertama , setiap parpol yang ada di parlemen menempatkan wakilnya di KPU.

Sebagaimana sistem di Jerman, para anggota KPU berasal dari beberapa unsur. Yakni pemerintah, hakim, dan parpol. Komposisinya terdiri atas 1 orang dari pemerintah, 2 dari hakim, dan 8 orang dari parpol yang di parlemen.

Kedua , menerapkan sistem board. Artinya, perwakilan parpol yang ada di DPR tidak menjadi komisioner, tetapi sebagai mitra kerja KPU yang akan dilibatkan dalam setiap rapat pleno.(dna/JPG)


DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu. Salah satu wacana yang mengemuka adalah tentang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News