Fahri Ingin Libas DPR Tandingan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa dualisme tidak dikenal dalam ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, membentuk DPR tandingan otomatis menjadi tindakan ilegal.
"Kita tidak boleh gunakan istilah yang mengarah ke dualisme. Karena dalam konsep bernegara, semua kekuatan yang tidak legal harus ditiadakan," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10).
Hal ini disampaikan Fahri terkait manuver Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang telah memilih pimpinan DPR dan alat kelengkapan versi mereka sendiri. Menurut politisi PKS itu, langkah KIH membuat DPR tandingan ibarat seseorang yang menyusup ke istana dan memproklamirkan diri sebagai presiden.
Padahal, masih ada presiden yang berkuasa secara sah. "Maka untuk menyelesaikan dualisme orang itu harus ditangkap atau ditiadakan," tegasnya.
Seperti diketahui, siang tadi KIH yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Hanura, PPP dan NasDem menggelar sidang paripurna tandingan. Dalam rapat itu disepakati pimpinan DPR sementara versi mereka.
Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Ketua DPR Setya Novanto dan empat pimpinan lainnya. KIH merasa, para pimpinan selama ini mengabaikan aspirasi-aspirasi mereka.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa dualisme tidak dikenal dalam ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, membentuk DPR tandingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa