Fahri Ingin Libas DPR Tandingan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa dualisme tidak dikenal dalam ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, membentuk DPR tandingan otomatis menjadi tindakan ilegal.
"Kita tidak boleh gunakan istilah yang mengarah ke dualisme. Karena dalam konsep bernegara, semua kekuatan yang tidak legal harus ditiadakan," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10).
Hal ini disampaikan Fahri terkait manuver Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang telah memilih pimpinan DPR dan alat kelengkapan versi mereka sendiri. Menurut politisi PKS itu, langkah KIH membuat DPR tandingan ibarat seseorang yang menyusup ke istana dan memproklamirkan diri sebagai presiden.
Padahal, masih ada presiden yang berkuasa secara sah. "Maka untuk menyelesaikan dualisme orang itu harus ditangkap atau ditiadakan," tegasnya.
Seperti diketahui, siang tadi KIH yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Hanura, PPP dan NasDem menggelar sidang paripurna tandingan. Dalam rapat itu disepakati pimpinan DPR sementara versi mereka.
Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Ketua DPR Setya Novanto dan empat pimpinan lainnya. KIH merasa, para pimpinan selama ini mengabaikan aspirasi-aspirasi mereka.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa dualisme tidak dikenal dalam ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, membentuk DPR tandingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri