Fahri: jika Presiden Terbukti Terlibat, Efeknya Berat
Senin, 13 Februari 2017 – 14:35 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com
Penggunaan hak angket di DPR bergulir setelah pemerintah tidak kunjung memberhentikan Ahok yang berstatus terdakwa.
Bahkan setelah cuti kampanyenya selesai, mantan Bupati Belitung Timur itu dibiarikan kembali aktif sebagai gubernur DKI Jakarta.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memersilakan bila anggota dewan ingin menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap pemerintah yang tidak kunjung memberhentikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta