Fahri: Kejagung Selamatkan Triliunan, tetapi Kalah Heboh dengan OTT Rp 10 Juta.
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku kagum dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelamatkan uang negara yang dikorupsi.
Sepanjang Januari-Juni 2021 saja, nilai kerugian negara yang diselamatkan Korps Adhyaksa mencapai belasan triliun rupiah.
Atas dasar itu, Fahri tidak setuju dengan ICW yang memberikan nilai C kepada Kejagung. Dia pun menyindir ICW yang terkesan lebih suka sensasi ketimbang prestasi.
"Kinerja yang dilakukan kejaksaan lebih konkret yaitu pengembalian kerugian negara. Saya melihat ada orang tidak senang dengan upaya pengembalian uang negara. Dianggap tidak heroik dibandingkan memakaikan baju (tahanan), terus pameran uang Rp 10 juta," tutur Fahri saat hadir di Podcast Kejaksaan RI, Kamis (17/9).
"Makanya saya bilang salah kalau ponten jelek. Kalau saya pontennya di pengembalian. Makanya saya kasih A+," ucap Fahri.
Mantan wakil ketua DPR itu mengatakan kinerja aparat penegak hukum harus diukur berdasarkan parameter yang jelas. Salah satunya adalah, seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari penegakan hukum tersebut.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, manfaat itu tak lain adalah jumlah uang negara yang diselamatkan dari setiap kasus.
"Kalau saya ada anak buah yang satu rapih pakai jas, dapet Rp 10 juta. Terus yang satu kumel, gondrong, diem-diem dapat Rp 15 triliun ini yang hebat. Mentang-mentang pakai dasi rapih dikasih nilai tinggi. Jangan begitu lah. kita harus reorientasi nilai. Jangan kinerja berbasis pencitraan tapi terukur harus bisa dinikmati oleh masyarakat," ucapnya.
Fahri Hamzah mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memilih lakukan pemberantasan korupsi tanpa kegaduhan yang nihil substansi.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku kagum dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelamatkan uang negara yang dikorupsi
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024