Fahri Kesal dengan Masalah TKA, Sampai Bicara Pengerahan Tentara
jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut gerah dengan keluhan masyarakat terkait tenaga kerja asing (TKA) ilegal, terutama dari Tiongkok.
Apalagi masalah ini bukan lagi sekadar isu tapi sudah menjadi persoalan nyata.
Fahri juga tidak terima bila keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dijadikan alasan oleh pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai kendala pengawasan.
"Yang penting umumkan datanya dulu, soal SDM belakangan. Kalau sudah terlalu banyak pendatang liar di negara ini, tentara pun bisa kita kerahkan. Sebab itu bisa dibilang infiltrasi. Gak usah ngomong SDM sekarang, ngomong data dulu terbuka kepada rakyat," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (23/12).
Kalau pemerintah merasa kecolongan, lanjut politikus PKS itu, maka harus jujur bilang kebobolan. Bukan malah diam. Apalagi, dia tidak ingin masalah ini baru diperhatikan ketika sudah terjadi 'kecelakaan'.
"Saya pernah melakukan sidak, Menaker juga saya pernah lihat melakukan sidak. Artinya keresahan masyarakat itu beralasan, kalau keresahan masyarakat beralasan maka harusnya pemerintah memberikan jawaban resmi," tutur Fahri.
Karena itu, pemerintah diminta membuka data valid yang dimiliki. Berapa banyak TKA itu yang legal. Begitu juga jumlah WNA yang masuk. Hal ini bisa dilihat dari data kedatangan di keimigrasian dari segala pintu masuk.
Ditjen imigrasi seharusnya bisa menjelaskan berapa banyak WNA maupun dari Tiongkok. Apa tujuan kedatangannya. Apakah sebagai turis, tenaga kerja. Jika dia turis, maka ada aturan yang membatasi berapa lama bisa tinggal di Indonesia.
"Data-data ini perlu disampaikan, dan tidak perlu beretorika bahwa WNI kita yang menjadi tenaga kerja di tempat lain lebih banyak. Itu bukan alasannya. Pokoknya saya minta dirjen imigrasi jawab dulu pertanyaan-pertanyaan dasar ini jangan bikin orang gelisah," pungkasnya. (fat/jpnn)
JPNN.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut gerah dengan keluhan masyarakat terkait tenaga kerja asing (TKA) ilegal, terutama dari Tiongkok. Apalagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi