Fahri: KPK Berhenti jadi Penyeru Moral, Serahkan Pastor dan Kyai
jpnn.com - JAKARTA - Seruan tahunan yang disampaikan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang larangan bagi pejabat negara menerima parcel lebaran dan penggunaan mobil dinas untuk mudik, dikritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri memandang sudah bukan saatnya lagi KPK sibuk dengan masalah-masalah moral seperti itu. "Berhenti menjadi penyeru moral seperti itu, sebab dia adalah entitas dalam negara. Penyeru moral diserahkan saja pada guru, pastor, kyai, ulama," kata Fahri menanggapi seruan KPK, Jumat (3/7).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu justru mendorong agar KPK fokus saja mengurusi strategi nasional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama pada aspek pencegahannya.
Apakah Fahri sebagai pimpinan DPR juga telah menerima seruan KPK yang disampai lewat surat edaran? Fahri mengaku tidak mengetahuinya. Lagi-lagi, dia meminta pimpinan KPK tidak lagi mengurusi masalah parcel hingga mobil dinas tersebut.
"Saya usul KPK lebih fokus saja, jangan itu wilayah yang dia gak perlu masuk, itu sudah wilayah moral. KPK jangan nambah polisi moral," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Seruan tahunan yang disampaikan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang larangan bagi pejabat negara menerima parcel lebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan