Fahri: KPK Rayu Setya Novanto Mau jadi Seperti Nazaruddin

Fahri: KPK Rayu Setya Novanto Mau jadi Seperti Nazaruddin
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dok. DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kecewa lantaran dia bersama Fadli Zon ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membesuk koleganya, Ketua DPR Setya Novanto di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Jakarta Timur cabang KPK, Rabu (6/12).

Fahri menyesalkan sikap KPK yang hanya mengizinkan keluarga dan kuasa hukumnya saja yang boleh membesuk tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu. “Sebetulnya itu mendatangkan tanda tanya besar,” kata Fahri, Rabu (6/12).

Fahri bahkan mendengar saat ini KPK tengah merayu Novanto agar menjadi justice collaborator, seperti terpidana suap Wisma Atlet Palembang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan terdakwa e-KTP pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Karena saya mendengar, Pak Nov sedang dirayu agar mau menjadi justice collaborator, seperti Nazaruddin dan Andi Narogong,” katanya.

Fahri mengaku tidak tahu apa motif KPK merayu Novanto. Namun, dia sangat menyayangkan langkah lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo itu. Sebab, ujar Fahri, di era reformasi ini masih ada penegakan hukum yang tidak mengindahkan hukum acara.

Padahal, lanjut Fahri, hak-hak orang di dalam konstitusi dan hukum acara itu sangat dilindungi. “Tetapi oleh KPK semuanya ditabrak. Ini catatan berikutnya, yang laporannya sudah diterima oleh Pansus Angket KPK DPR RI,” paparnya.

Dia menilai KPK memang sepertinya tidak suka sama DPR. Dia ingat, saat mantan Ketua DPD Irman Gusman saja bisa dibesuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. “KPK tidak ribut, tuh. Tapi, waktu saya besuk auditor BPK, KPK ributnya minta ampun dah,” katanya. (boy/jpnn)


Fahri Hamzah mengaku tidak tahu apa motif KPK merayu Setya Novanto.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News