Fahri: Lepas Aset Negara Harus Persetujuan DPR

Tapi memainkan BUMN-BUMN itu di luar negeri sebaiknya, kata dia, untuk menjadi kekuatan-kekuatan perekonomian bangsa Indonesia di luar negeri.
Karena itu lah, kapasitas keuangannya diperkuat dengan adanya holdingisasi.
Tetapi, Fahri mengingatkan beberapa syarat yang harus diberlakukan untuk melakukan holdingisasi.
Pertama, tentu perspektif yang mesti dibangun adalah kekayaan negara.
"Kekayaannya itu tidak boleh berkurang, tidak boleh ada reduksi terhadap kekayaan negara. Bahkan, setelah holdingisasi itu, kekayaan harus bertambah. Harus terjadi levareg of exiting (pengaruh keluar), asetnya itu menjadi bertambah besar karena penggabungan itu. Penggabungan itu, tidak boleh menciutkan kekayaan," tegasnya.
Ke dua, BUMN-BUMN yang diholdingisasi menjadi efesien dalam pengertian, cost yang selama ini ditanggung oleh satu, dua, tiga atau empat BUMN, sekarang ditanggung oleh satu BUMN.
"Dan itu artinya, cost akan semakin rendah atau cost evectif namanya, yang menyebabkan kemudian manajemen nya menjadi lebih profesional, lebih modern. Ini lah yang menjamin kontinuitas dari fungsi BUMN itu sendiri," ucapnya.
Tetapi sekali lagi, kata Fahri, BUMN itu pada dasarnya dibagi dua. Ada yang komersial dan ada nonkomersial.
Sudah saatnya BUMN terjun untuk bersaing di luar negeri sehingga tak banyak mengambil pangsa pemain lokal dalam negeri
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis