Fahri: Lepas Aset Negara Harus Persetujuan DPR
Sabtu, 25 November 2017 – 11:34 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dok. DPR
Yang komersial itu adalah BUMN yang pada dasarnya ada di pasar, di mana semua orang bisa bermain.
"Nah, BUMN seperti ini suruh berkompetisi dalam kompetisi global yang luar biasa," ujarnya.
Sedang BUMN nonkomersial adalah BUMN yang mengemban public service obligation.
BUMN-BUMN seperti ini, harus hati-hati, karena mereka itu dititipi oleh tugas-tugas negara, yang tidak mungkin dititipkan pada pemain-pemain swasta.
"Terhadap BUMN seperti ini, hati-hati kita menggabungkannya, yang menyebabkan tugas-tugas negara itu menjadi tidak bisa terlaksana secara lebih baik. Nah itu yang harus dipikirkan dari awal. Ada banyak sekali pertimbangan yang harus dipikirkan dalam holdingisasi," tuturnya. (adv/jpnn)
Sudah saatnya BUMN terjun untuk bersaing di luar negeri sehingga tak banyak mengambil pangsa pemain lokal dalam negeri
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis