Fahri: Lepas Aset Negara Harus Persetujuan DPR
Sabtu, 25 November 2017 – 11:34 WIB
Yang komersial itu adalah BUMN yang pada dasarnya ada di pasar, di mana semua orang bisa bermain.
"Nah, BUMN seperti ini suruh berkompetisi dalam kompetisi global yang luar biasa," ujarnya.
Sedang BUMN nonkomersial adalah BUMN yang mengemban public service obligation.
BUMN-BUMN seperti ini, harus hati-hati, karena mereka itu dititipi oleh tugas-tugas negara, yang tidak mungkin dititipkan pada pemain-pemain swasta.
"Terhadap BUMN seperti ini, hati-hati kita menggabungkannya, yang menyebabkan tugas-tugas negara itu menjadi tidak bisa terlaksana secara lebih baik. Nah itu yang harus dipikirkan dari awal. Ada banyak sekali pertimbangan yang harus dipikirkan dalam holdingisasi," tuturnya. (adv/jpnn)
Sudah saatnya BUMN terjun untuk bersaing di luar negeri sehingga tak banyak mengambil pangsa pemain lokal dalam negeri
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?