Fahri Makin Lantang Kritisi KPK
Terus Tagih SOP Penyadapan
Jumat, 28 Juni 2013 – 02:51 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan bahwa selama ini penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdasar SOP (Standard Operating Procedure). Namun, SOP yang dipegang KPK itu tak pernah diperlihatkan ke DPR, khususnya Komisi III.
"Tadi saya tanya ke Sekretariat Komisi III. Ternyata belum pernah KPK memberi dokumen SOP penyadapan kepada Komisi III," kata Fahri saat Raker Komisi III DPR dengan KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/6).
Dikatakan Fahri, sah-sah saja pimpinan KPK menyebut para penyelidik dan penyidik bertindak profesional. Namun, kata Fahri, aturan tetap harus jadi acuan.
"Bapak boleh bilang, kami percaya kepada profesionalisme orang-orang KPK. That is not democracy, Pak. Demokrasi tidak bicara begitu. Demokrasi artinya ada aturan yang mengatur kehidupan orang, supaya semua orang tahu," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan bahwa selama ini penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdasar
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad