Fahri Makin Lantang Kritisi KPK
Terus Tagih SOP Penyadapan
Jumat, 28 Juni 2013 – 02:51 WIB

Fahri Makin Lantang Kritisi KPK
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan bahwa selama ini penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdasar SOP (Standard Operating Procedure). Namun, SOP yang dipegang KPK itu tak pernah diperlihatkan ke DPR, khususnya Komisi III.
"Tadi saya tanya ke Sekretariat Komisi III. Ternyata belum pernah KPK memberi dokumen SOP penyadapan kepada Komisi III," kata Fahri saat Raker Komisi III DPR dengan KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/6).
Dikatakan Fahri, sah-sah saja pimpinan KPK menyebut para penyelidik dan penyidik bertindak profesional. Namun, kata Fahri, aturan tetap harus jadi acuan.
"Bapak boleh bilang, kami percaya kepada profesionalisme orang-orang KPK. That is not democracy, Pak. Demokrasi tidak bicara begitu. Demokrasi artinya ada aturan yang mengatur kehidupan orang, supaya semua orang tahu," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan bahwa selama ini penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdasar
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global