Fahri: Masa 10 Tahun Ribut Gara-gara Soal Lambang
Kamis, 09 Februari 2017 – 12:23 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap agar perdebatan ini segera mendapat titik temu dan RUU tersebut segera diundangkan.
"Saya koordinator bidang kesra berharap sekali teman-teman di DPR bisa menyelesaikan perbedaan pendapat soal lambang. Masa undang-undang ribut sepuluh tahun gara-gara soal lambang," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Dia menyarankan agar DPR menerima lambang Palang Merah yang memang sudah diakui konvensi Jenewa. Apalagi, lambang tersebut telah dipakai sejak PMI didirikan.
"Kita terima lah lambang palang merah itu," tegasnya.(dna/JPG)
Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Perdana, Universitas Terbuka Gelar Wisuda Langsung dari Jepang
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Dorong Perubahan, PMI Sulut Fokus pada Akuntabilitas dan Ide Segar