Fahri: Masa 10 Tahun Ribut Gara-gara Soal Lambang
Kamis, 09 Februari 2017 – 12:23 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap agar perdebatan ini segera mendapat titik temu dan RUU tersebut segera diundangkan.
"Saya koordinator bidang kesra berharap sekali teman-teman di DPR bisa menyelesaikan perbedaan pendapat soal lambang. Masa undang-undang ribut sepuluh tahun gara-gara soal lambang," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Dia menyarankan agar DPR menerima lambang Palang Merah yang memang sudah diakui konvensi Jenewa. Apalagi, lambang tersebut telah dipakai sejak PMI didirikan.
"Kita terima lah lambang palang merah itu," tegasnya.(dna/JPG)
Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI