Fahri Minta Dukungan Jokowi untuk Loloskan Angket e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, hari ini (14/3). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berencana memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan usulnya mengani hak angket kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Fahri mengatakan, dirinya sudah menyampaikan usul itu kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ingin menyampaikannya secara resmi.
"Saya mau bicara lagi, saya minta supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunana angket bagi anggota DPR untuk menyelediki kasus ini," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Lagi pula, lanjut dia, kasus e-KTP ini tidak terkait dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo, tapi proyek pemerintahan sebelumnya. Karenanya Fahri akan meminta dukungan Jokowi untuk menggulirkan angket kasus e-KTP.
"Oleh karena itu saya akan minta kepada Pak Jokowi. Istilahnya, pemerintah juga mendorong penggunaan hak angket itu, supaya ada kejelasan yang kita temukan," tegasnya.
Fahri mengaku mendapat banyak respons dari para anggota DPR terkait pernyataannya tentang perlunya kasus e-KTP diinvestigasi lebih menyeluruh melalui angket. Hal itu menyusul banyaknya nama yang disebut dalam surat dakwaan pada persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis lalu (9/3).
"Ini juga perlu bersikap fair, terbuka di hadapan masyarakat, agar masyarakat tau, betulkah ada pesta-pesta pembagian uang yang menghabiskan lebih dari total jumlah proyek," pungkasnya.(dna/JPG/boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, hari ini (14/3). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum