Fahri Minta Kejaksaan Biarkan Kepala Daerah Berekening Gendut

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung mengusut rekening gendut kepala daerah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat respon negatif dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, langkah kejaksaan mengusut rekening kepala daerah justru menjadi upaya penegakan hukum yang salah kaprah.
"Jaksa Agung jangan menjebakkan diri pada euforia kampanye pemberantasan korupsi," kata Fahri di Gedung DPR, Jumat (19/12).
Ia menambahkan, memeriksa seorang hanya karena jumlah uang di rekening pribadinya adalah pelanggaran terhadap hak privasi. Pasalnya, pemeriksaan itu tidak didasari bukti ataupun indikasi bahwa uang yang ada di rekening itu didapat dengan cara melanggar hukum.
Akibatnya, kata Fahri, para pejabat menjadi takut melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memperkaya diri. Bahkan kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar hukum sekalipun.
"Apalagi politisi kan ada yang bekas atau masih jadi pengusaha. Kalau mau usulkan undang-undang ke DPR untuk larang politikus berusaha," ujarnya.
Karenanya, politikus PKS itu menyarankan Jaksa Agung untuk mencari kesibukan lain yang lebih bermanfaat. Contohnya, lanjut Fahri, melakukan pembenahan terhadap internal lembaga yang dipimpinnya itu.
"Pegawai Kejaksaan Agung 23 ribu, urus saja itu, benahi supaya penegakan hukum terkelola dengan baik. Tidak usah ikut-ikut meramaikan isu yang menerabas privasi," jelasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung mengusut rekening gendut kepala daerah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana