Proyek e-KTP
Fahri Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 2,3 Triliun
Jumat, 17 November 2017 – 16:48 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Pansus Angket KPK: Apa Kabar?’ bersama Anggota Pansus Angket DPR untuk KPK Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/11). Foto: Humas DPR RI
Kata Fahri lagi, Novanto selaku petinggi di Golkar itu tidak paham bahwa dia megang tiket besar, dan tidak tahu cara menjaganya, sehingga akhirnya dia kena.
"Novanto sial dia karena megang tiket besar. Dia bingung dan enggak paham kalau dia menang tiket besar," tutup anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(adv/jpnn)
Fahri Hamzah mengatakan, sampai sekarang penghitungan Rp 2,3 triliun kerugian negara dalam kasus e-KTP sebagaimana sering disebut-sebut KPK tidak dilakukannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Kemudahan Muzaki, Gerai Zakat Ramadan Hadir di 31 Mal
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi