Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Kamis, 06 Oktober 2011 – 06:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK. Setelah mengusulkan pembubaran KPK, kali ini Fahri meminta dilakukannya audit khusus terkait penerimaan dana asing di lembaga pemberantas korupsi itu. Lembaga seperti apa yang dimaksud? Fahri menyatakan tidak tahu pasti. Untuk itulah, perlu dilakukan audit khusus. Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki kewenangan melakukan audit khusus. "Audit ini terutama dana non APBN di KPK, kan selama ini belum diaudit," jelasnya.
"Saya melalui kesempatan itu (rapat konsultasi pada Senin 3/10, red) ingin mengusulkan dilakukan audit khusus, karena bisa jadi KPK ada kekuatan yang mendrive (mengendalikan, red)," kata Fahri kepada wartawan usai rapat tim pengawas kasus bank Century di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (5/10).
Menurut Fahri, kekuatan yang mengendalikan KPK itu tidak bersumber dari kekuatan politik lokal. Kekuatan itu tidak pula berasal dari institusi yang sumbernya dari pembiayaan negara. "Tapi kemungkinan didrive oleh institusi non APBN, namun sangat dominan dalam mengarahkan KPK. Ini mulai mencurigakan saya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK.
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng