Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Kamis, 06 Oktober 2011 – 06:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK. Setelah mengusulkan pembubaran KPK, kali ini Fahri meminta dilakukannya audit khusus terkait penerimaan dana asing di lembaga pemberantas korupsi itu. Lembaga seperti apa yang dimaksud? Fahri menyatakan tidak tahu pasti. Untuk itulah, perlu dilakukan audit khusus. Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki kewenangan melakukan audit khusus. "Audit ini terutama dana non APBN di KPK, kan selama ini belum diaudit," jelasnya.
"Saya melalui kesempatan itu (rapat konsultasi pada Senin 3/10, red) ingin mengusulkan dilakukan audit khusus, karena bisa jadi KPK ada kekuatan yang mendrive (mengendalikan, red)," kata Fahri kepada wartawan usai rapat tim pengawas kasus bank Century di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (5/10).
Menurut Fahri, kekuatan yang mengendalikan KPK itu tidak bersumber dari kekuatan politik lokal. Kekuatan itu tidak pula berasal dari institusi yang sumbernya dari pembiayaan negara. "Tapi kemungkinan didrive oleh institusi non APBN, namun sangat dominan dalam mengarahkan KPK. Ini mulai mencurigakan saya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK.
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan