Fahri Minta KPK Diaudit Khusus

Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Dengan kerja semacam itu, kata Fahri, setiap lembaga adhoc pasti memahami bahwa mereka harus memiliki sifat self destruction atau pada saatnya akan bubar. Dengan terus bekerja melakukan supervisi, maka kemudian lembaga penegak hukum inti bisa memperbaiki diri sebagaimana esensi UU KPK tersebut.

"Jangan karena ada yang berseberangan, malah dianggap maling. Nanti BPK yang memiliki temuan baru kasus Century, dan KPK menganggap tidak ada, dianggap sarang koruptor," sorotnya.

Menurut Fahri, pembagian wilayah yang jelas inilah yang harus dilakukan dalam revisi UU KPK. Dia menilai, KPK selama ini cenderung mendapat popularitas tinggi, sementara kepolisian dan kejaksaan terus menerus anjlok. "Jangan institusi adhoc ini lantas ingin menjadi institusi intinya," tandasnya. (bay/dim)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News