Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Kamis, 06 Oktober 2011 – 06:20 WIB
Dengan kerja semacam itu, kata Fahri, setiap lembaga adhoc pasti memahami bahwa mereka harus memiliki sifat self destruction atau pada saatnya akan bubar. Dengan terus bekerja melakukan supervisi, maka kemudian lembaga penegak hukum inti bisa memperbaiki diri sebagaimana esensi UU KPK tersebut.
"Jangan karena ada yang berseberangan, malah dianggap maling. Nanti BPK yang memiliki temuan baru kasus Century, dan KPK menganggap tidak ada, dianggap sarang koruptor," sorotnya.
Menurut Fahri, pembagian wilayah yang jelas inilah yang harus dilakukan dalam revisi UU KPK. Dia menilai, KPK selama ini cenderung mendapat popularitas tinggi, sementara kepolisian dan kejaksaan terus menerus anjlok. "Jangan institusi adhoc ini lantas ingin menjadi institusi intinya," tandasnya. (bay/dim)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng