Fahri Minta Presiden Berani Amandemen UUD 1945

Fahri Minta Presiden Berani Amandemen UUD 1945
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Facebook

Padahal, tradisi senat di Indonesia bersumber dari fakta pernah menganut federasi.

"DPD misalnya bagaimana dia diletakkan sebagai lembaga, tapi kewenangan tidak diberikan secara memadai, sehingga DPD itu seperti ngambang dia. Ini seharusnya diperkuat, dia ini sebagai apa," katanya.

Sebelumnya, Fahri berharap, desain reformasi parlemen Indonesia lebih baik ke depan. Hal itu dalam rangka memperkuat fungsi DPR RI.

"Tim Reformasi DPR merencanakan pemecahan UU MD3 menjadi setidaknya Empat UU. Diantaranya, UU DPR, UU DPD dan UU MPR. Dan juga UU tentang Kawasan Legislatif," kata Fahri, dalam pertemuan dengan anggota kongres Amerika Serikat David Price, di Washington DC, Kamis (2/11).(adv/jpnn)


Presiden sebagai kepala negara harus berani mengajak parlemen untuk mengamendeman yang kelima


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News