Fahri Minta Presiden Berani Amandemen UUD 1945
Senin, 13 November 2017 – 18:14 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Facebook
Padahal, tradisi senat di Indonesia bersumber dari fakta pernah menganut federasi.
"DPD misalnya bagaimana dia diletakkan sebagai lembaga, tapi kewenangan tidak diberikan secara memadai, sehingga DPD itu seperti ngambang dia. Ini seharusnya diperkuat, dia ini sebagai apa," katanya.
Sebelumnya, Fahri berharap, desain reformasi parlemen Indonesia lebih baik ke depan. Hal itu dalam rangka memperkuat fungsi DPR RI.
"Tim Reformasi DPR merencanakan pemecahan UU MD3 menjadi setidaknya Empat UU. Diantaranya, UU DPR, UU DPD dan UU MPR. Dan juga UU tentang Kawasan Legislatif," kata Fahri, dalam pertemuan dengan anggota kongres Amerika Serikat David Price, di Washington DC, Kamis (2/11).(adv/jpnn)
Presiden sebagai kepala negara harus berani mengajak parlemen untuk mengamendeman yang kelima
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis