Fahri: Perlu Perkuat Komunikasi Antarkamar di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komunikasi antar DPR, MPR dan DPD belum terbangun dengan baik. Sebab, koordinasi antarkamar di parlemen itu belum diatur dalam Undang-undang (UU) MD3.
Untuk itu, perlu ada penguatan komunikasi antar ketiga kamar tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat rapat koordinasi dengan Badan Keahlian DPR menerima laporan tim reformasi parlemen dan manajemen blue print modernisasi DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11).
Menurutnya, sistem demokrasi di tanah air terbilang masih baru. Karenanya, menurut Fahri, harus sadar perubahan ini dibutuhkan.
"Karenanya butuh keberanian. Postur dari sistem lembaga perwakilan kita ini, karena kita ini sibuk sendiri dan belum koordinasi dengan kamar-kamar lain. Karena hubungan antarkamar yang tidak diatur sebetulnya," kata Fahri.
Dia mencontohkan, hubungan DPR dengan MPR itu belum ada aturannya.
"Sehingga MPR itu sendiri, kita sendiri, dengan DPD juga nyaris tidak ada komunikasi antar kamar dan tidak dimapankan komunikasi antar kamar," terangnya.
Untuk itu, kata Fahri, perlu ada regulasi untuk memperkuat sistem komunikasi antar kamar di parlemen.
Hubungan antara DPR dan MPR belum diatur
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum