Fahri Sangat Yakin Sohibul Iman Segera Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang melaporkan Sohibul.
Menurut dia, kasus tersebut tinggal menunggu penetapan tersangka saja terhadap Sohibul Iman. Pasalnya, Fahri sudah mendapatkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik.
Fahri meyakini polisi segera menetapkan Sohibul sebagai tersangka karena kasus yang dilaporkannya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik sudah sampai kepada kesimpulan telah ditemukannya dua alat bukti yang mencukupi untuk menentukan bahwa perkara ini naik kepada penyidikan dan tentunya akan ada tersangkanya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7).
Lebih lanjut Fahri menyampaikan, selama tiga jam menjalani pemeriksaan, dia mendapatkan 16 pertanyaan dari penyidik.
Fahri menambahkan, dia telah dapat informasi dari penyidik kasus itu bahwa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf juga terlibat. Namun, dia tak mau memerinci seperti apa keterlibatannya.
Fahri hanya berharap, proses penyidikan perkara ini diselesaikan secepatnya.
Sebelumnya, Sohibul dilaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan bahwa penetapan tersangka Sohibul Iman tinggal menunggu waktu
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi