Fahri Sarankan Jokowi Umumkan Sebagian Nama Menteri
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kalau surat Jokowi yang berisi perubahan nomenklatur kabinet barunya yang telah dikirim ke pimpinan DPR segera dibawa sidang paripurna DPR pada Kamis malam (23/10).
Surat Jokowi itu sendiri berisi permintaan pertimbangan kepada DPR terkait perubahan formasi kabinetnya.
Dikatakan Fadli, pertimbangan DPR tersebut memiliki batas waktu selama tujuh hari, meski sebenarnya Presiden Jokowi tak perlu menunggu pertimbangan itu dan bisa langsung mengumumkan susunan kabinetnya.
”Pertimbangan itu bisa dipakai atau dipertimbangkan lagi oleh eksekutif, jadi bukan bentuk persetujuan. Kalau selama tujuh hari DPR RI tidak juga memberikan pertimbangannya maka berarti setuju,” tandasnya. (ind)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden Jokowi mengumumkan sebagian saja susunan kabinetnya dalam waktu sesegera mungkin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler