Fahri Tanya ke KPK, Apa Kabar Korupsi Pelindo II Rp 4,08 T?
Rabu, 15 November 2017 – 17:46 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com
RJ Lino sendiri diketahui terakhir diperiksa penyidik sebagai tersangka pada 5 Februari 2016 lalu. Lino usai diperiksa tak ditahan dan masih melenggang bebas hingga saat ini. (adv/jpnn)
Fahri Hamzah mengatakan, dalam kasus Pelindo II justru BPK menyatakan bahwa kerugian negara sudah terjadi sebesar Rp 4,08 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV