Fahri Tidak Bisa Mundur Begitu Saja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR ikut angkat bicara soal rumor pemecatan temannya, Fahri Hamzah sebagai kader PKS.
Andai rumor itu benar, maka Fahri juga terpaksa mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. "Saya baru baca di media. Kita lihat saja, apakah surat itu benar atau tidak," ucapnya, Minggu (3/4).
Yang jelas, kata Fadli, untuk memundurkan Wakil Ketua DPR tidak gampang. Sebab, mekanisme pemilihan Wakil Ketua DPR diatur langsung dalam undang-undang.
"Wakil Ketua DPR itu dipilih dalam Sidang Paripurna.Tidak bisa mundur begitu saja. Kecuali yang bersangkutan memang meminta untuk mundur," jelasnya.
Kabar pemecatan Fahri kencang tersiar seiring beredarnya surat keputusan Majelis Tahkim tertanggal 11 Maret 2016. Namun isinya masih simpang siur.
Presiden PKS Sohibul Iman mengaku sudah menandatangani keputusan Majelis Tahkim tetapi belum mempublikasikannya ke media. "Betul ada putusan MT tersebut, tapi kami belum mempublikasikannya," tegas Sohibul. (zul/rmo/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini