Fahri Tolak Anggaran Rp 2,6 Triliun untuk Densus Tipikor
Rabu, 18 Oktober 2017 – 19:32 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menolak anggaran Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, anggaran Polri tidak perlu ditambah lagi.
“Anggaran kepolisian sudah besar,” kata Fahri di Jakarta, Rabu (18/10).
Dia menambahkan, pembentukan Densus masih harus terus dibahas.
Fahri mengaku belum menyetujui banyak hal terkait Densus Tipikor.
Misalnya, Polri tidak boleh diberi eksistensi kewenangan.
Sebab, tidak ada dasar untuk memberikan eksistensi kewenangan kepada Polri.
Dia menegaskan, eksistensi kewenangan hanya ada di Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menolak anggaran Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta
- Gempa MK
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan