Fahri Tuding KPK Sebar Aliran Sesat
Senin, 01 Juli 2013 – 21:12 WIB

Fahri Tuding KPK Sebar Aliran Sesat
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak lagi menggunakan kebenaran hukum materil dan formil dalam mengusut perkara-perkara dugaan korupsi. Menurutnya, KPK justru bermain-main dengan opini untuk menghukum seseorang yang dianggap korupsi. Politikus yang duduk di Komisi Hukum DPR itu juga menegaskan, KPK perlu memenangkan pertarungan opini. "Karena ini pasti berpengaruh terhadap kinerja hakim Tipikor," imbuhnya.
"KPK tidak lagi menggunakan ukuran kebenaran hukum materil dan formil dalam mengusut perkara korupsi," kata Fahri Hamzah, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (1/7).
Lebih lanjut Fahri mengatakan, hal terpenting bagi KPK adalah memenangkan opini publik melalui media massa. "Kita dipaksa untuk bertarung opini publik di media massa," tegas Wakil Sekjen DPP PKS itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak lagi menggunakan kebenaran hukum
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi