Fahri Tuding KPK Sebar Aliran Sesat
Senin, 01 Juli 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak lagi menggunakan kebenaran hukum materil dan formil dalam mengusut perkara-perkara dugaan korupsi. Menurutnya, KPK justru bermain-main dengan opini untuk menghukum seseorang yang dianggap korupsi. Politikus yang duduk di Komisi Hukum DPR itu juga menegaskan, KPK perlu memenangkan pertarungan opini. "Karena ini pasti berpengaruh terhadap kinerja hakim Tipikor," imbuhnya.
"KPK tidak lagi menggunakan ukuran kebenaran hukum materil dan formil dalam mengusut perkara korupsi," kata Fahri Hamzah, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (1/7).
Lebih lanjut Fahri mengatakan, hal terpenting bagi KPK adalah memenangkan opini publik melalui media massa. "Kita dipaksa untuk bertarung opini publik di media massa," tegas Wakil Sekjen DPP PKS itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak lagi menggunakan kebenaran hukum
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung