Fahri Yakin Banget MK Bakal Hapus Presidential Threshold
Jumat, 21 Juli 2017 – 17:04 WIB
![Fahri Yakin Banget MK Bakal Hapus Presidential Threshold](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/15/982dcec1607bdca8f44f7df08bd53445.jpg)
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini uji materi ketentuan presidential threshold (PT) dalam Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang baru disetujui DPR akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya punya perasaan bahwa itu bisa menang karena konsep PT ini bertentangan dengan prinsip pemilihan presiden dan wapres secara langsung," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).
Menurut Fahri, PT bertentangan dengan konstitusi. Bahkan, lanjutnya, PT bisa menciptakan instabilitas politik.
Baca Juga:
Karena itu Fahri maupun sangat yakin bahwa MK akan mengabulkan uji materi tengang PT di UU Pemilu. “Kemungkinan besar itu (presidential threshold, red) dikalahkan," tuntasnya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini uji materi ketentuan presidential threshold (PT) dalam Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang baru disetujui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi