Fahri Hamzah Yakin tak Mudah Dongkel Setya Novanto
Selasa, 21 November 2017 – 11:25 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Menurut dia, kalau MKD akan memproses ini sendiri, maka juga perlu mekanisme pembuktian. Tapi kalau MKD menerima limpahan proses hukum itu gampang karena tidak perlu pembuktian secara etik.
MKD hanya mengambil keputusan dari apa yang terjadi melalui peristiwa hukum di luar, misalnya terkait status seseorang.(boy/jpnn)
Fahri Hamzah menegaskan pengajuan pimpinan DPR, rekomposisi fraksi, dan semuanya bersumber dari tanda tangan ketua umum
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi
- Bahlil Digugat ke Mahkamah Golkar Gegara Ganti Ketua DPR Papua Barat Daya Tanpa Prosedur
- DPP AMPI: Mengawal Penuh Keputusan Rakernas DPP Partai Golkar
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun