Fahri Yakini Ada Tindak Pidana dalam Sembako Nahas di Monas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari insiden tewasnya dua bocah akibat pembagian sembako gratis di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4) lalu. Menurut dia, ada dugaan tindak pidana dalam acara yang digelar Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu.
“Peristiwa apa ini sebetulnya, tiba-tiba, ada orang dibagiin kupon, lalu berduyun-duyun dalam jumlah besar datang desak-desakan, tidak ada pengaturan, lalu ada yang meninggal," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5).
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa tersebut menunjukkan adanya tindak pidana. Dengan demikian aparat penegak hukum harus mengusutnya.
“Kalau ada orang meninggal, pidananya sudah ada dong. Jangankan jiwa, orang tersinggung saja, bisa jadi pidana," imbuh dia.
Fahri menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam bagi-bagi sembako di Monas itu harus dimintai keterangan, termasuk Pemerintah Provinsi DKI yang telah memberikan izin. Menurutnya, DPR bisa memanggil Kapolda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi tentang insiden itu.
Namun, hal itu tergantung Komisi III DPR. “Yang penting hukum," kata Fahri.(mg1/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membeber sejumlah kejanggalan dalam kegiatan bagi-bagi sembako di Monas yang mengakibatkan dua orang tewas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Ulang Tahun Spesial, Diesel One Solidarity Gelar Aksi Sosial untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'