Fahrul Rozi Ditangkap Polisi
jpnn.com, BANJARMASIN - Setelah sekitar dua pekan melakukan perburuan, polisi berhasil menangkap Fahrul Rozi.
Pelaku pencurian di rumah milik Purwanto (32), di Sungai Andai ini diringkus personel Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (12/5) malam.
Fahrul ditangkap di Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Ia langsung melarikan diri ke sana setelah membobol rumah Purwanto di Jalan Bawang, Kompleks Herlina Perkasa. Pencurian itu terjadi, 30 April, akhir bulan lalu, sekitar pukul 20.30 Wita.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol perhiasan korban. Berupa kalung, gelang, anting dan cincin, plus uang tunai Rp 5juta. Total kerugian korban mencapai Rp55 juta.
Saat penangkapan, polisi cuma menyita barang bukti saat ditangkap. Berupa handphone dan sisa uang Rp200 ribu.
BACA JUGA: Istri Menolak Diajak Begituan, Suami Berubah jadi Kejam
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta mengatakan, pelaku berhasil dibekuk dengan dibantu rekanan Polres Kabupaten Paser. Keberadaan pelaku diketahui setelah pihaknya menerima informasi persembunyian dari masyarakat.
"Kami tangkap dia. Tetapi untuk barang bukti curian tak ada lagi. Diduga sudah dijualnya dan itu yang masih kami dalami lebih lanjutnya," ujar Ukkas.
Setelah buron selama hampir dua pekan, Fahrul Rozi yang merupakan pelaku pencurian, ditangkap polisi.
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap