Fahrul Rozi Ditangkap Polisi
jpnn.com, BANJARMASIN - Setelah sekitar dua pekan melakukan perburuan, polisi berhasil menangkap Fahrul Rozi.
Pelaku pencurian di rumah milik Purwanto (32), di Sungai Andai ini diringkus personel Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (12/5) malam.
Fahrul ditangkap di Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Ia langsung melarikan diri ke sana setelah membobol rumah Purwanto di Jalan Bawang, Kompleks Herlina Perkasa. Pencurian itu terjadi, 30 April, akhir bulan lalu, sekitar pukul 20.30 Wita.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol perhiasan korban. Berupa kalung, gelang, anting dan cincin, plus uang tunai Rp 5juta. Total kerugian korban mencapai Rp55 juta.
Saat penangkapan, polisi cuma menyita barang bukti saat ditangkap. Berupa handphone dan sisa uang Rp200 ribu.
BACA JUGA: Istri Menolak Diajak Begituan, Suami Berubah jadi Kejam
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta mengatakan, pelaku berhasil dibekuk dengan dibantu rekanan Polres Kabupaten Paser. Keberadaan pelaku diketahui setelah pihaknya menerima informasi persembunyian dari masyarakat.
"Kami tangkap dia. Tetapi untuk barang bukti curian tak ada lagi. Diduga sudah dijualnya dan itu yang masih kami dalami lebih lanjutnya," ujar Ukkas.
Setelah buron selama hampir dua pekan, Fahrul Rozi yang merupakan pelaku pencurian, ditangkap polisi.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi