Fairuz A Rafiq Bersedia Maafkan Galih Ginanjar, Asalkan...
Rabu, 10 Juni 2020 – 11:57 WIB

Fairuz A Rafiq. Foto: Ricardo/JPNN
Trio ikan asin mendapat hukuman berbeda-beda. Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan penjara, istrinya Rey Utami 1 tahun 4 bulan, dan Galih Ginanjar dengan hukuman 2 tahun 4 bulan.
Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar melontarkan pernyataan bahwa bagian badan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan tersebut disampaikan dalam vlog milik Pablo Benua dan Rey Utami. (mg3/jpnn)
Fairuz A Rafiq mengaku bersedia memaafkan mantan suaminya, Galih Ginanjar yang kini ditahan akibat kasus video ikan asin.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris