Faisal Basri Ingatkan KPPU Tidak Urusi Masalah Kecil

Faisal Basri Ingatkan KPPU Tidak Urusi Masalah Kecil
Faisal Basri disumpah dalam sidang di KPPU. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan, persaingan industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia relatif sehat.

Sebab, ada lebih dari 700 produsen AMDK dengan berbagai merek yang bersaing secara sehat untuk memperebutkan ceruk pasar yang masih sangat luas.

"Saat ini terdapat 700 perusahaan AMDK di Indonesia dengan tingkat persaingan cukup tinggi, tetapi hambatan usahanya tergolong rendah," terang Faisal dalam sidang di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Selasa (23/10).

Pria yang pernah menduduki beberapa posisi penting di pemerintahan itu dihadirkan sebagai saksi ahli terkait dengan masalah persaingan usaha tidak sehat.

"Persaingan itu bisa terjadi di mana-mana. Hanya saja, kita perlu melihat apakah persaingan itu melanggar perundang-undangan atau peraturan yang ada. Apa merugikan masyarakat, atau ada perusahaan yang tidak jujur," ujarnya.

Menurut dia, hal itu perlu dibuktikan dengan melihat kebijakan manajemen yang bersifat sistemik, terencana, dan dilakukan di seluruh lokasi tempat perusahaan beroperasi.

Faisal juga merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 15 ayat 3 dan Pasal 19 huruf a dan b UU No 5/1999 oleh investigator KPPU ditujukan pada terlapor satu PT Tirta Investama dan terlapor dua PT Balina Agung Perkasa.

Menurut dia, dugaan pelanggaran itu bukan masalah besar dan bisa diselesaikan tanpa melibatkan KPPU.

Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan, persaingan industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia relatif sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News