Faizal Assegaf Fitnah Erick Thohir, PBNU Berharap Polisi Bertindak Tegas

Faizal Assegaf Fitnah Erick Thohir, PBNU Berharap Polisi Bertindak Tegas
Menteri Erick Thohir. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

Di dalam video itu, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir.

Tapi Faizal menambahkan narasi di video tersebut dengan tulisan berisi fitnah dan kabar bohong soal Erick Thohir.

Dia melontarkan dua tuduhan sangat serius terhadap Erick Thohir.

Tuduhan pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak dan semuanya dinikahi secara goib.

Sedangkan tuduhan kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang belum dibayar.

Faizal berpotensi dikenakan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (dil/jpnn)

Sebelumnya, pada unggahan di media sosialnya, Faizal menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News