Faizal Hermiansyah: Pemberian Izin Tambang Bagi Kampus Harus Mengacu Tri Dharma Perguruan Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Belum lama ini, mencuat wacana soal penyusunan revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) oleh DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengomentari terkait usulan memberikan hak mengelola tambang untuk perguruan tinggi.
Dia menilai hak pengelolaan ini muncul agar kampus memiliki sumber penghasilan lain.
“Saya berpikir, kalau memang semangatnya adalah bagaimana memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” ujar Dasco di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (23/1/2025) lalu.
Dia berharap pemberian izin kelola tambang ini dapat memberi manfaat baik bagi perguruan tinggi.
“Mekanisme pengerjaan dan lainnya itu, ya silakan saja nanti diatur di dalam aturan yang ada sehingga kemudian pemberian-pemberian itu bisa memberi manfaat kepada universitas yang dimaksud,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Dalam kesempatan terpisah, Tenaga Ahli DPR RI Faizal Hermiansyah turut mengamini pernyataan Dasco itu.
Faizal berpendapat pemberian izin pertambangan bagi kampus atau dunia pendidikan di nilai harus mengacu terhadap Tri Dharma perguruan tinggi itu sendiri.
Faizal Hermiansyah berpendapat pemberian izin pertambangan bagi kampus harus mengacu terhadap Tri Dharma perguruan tinggi.
- Keras! Walhi Tolak Perguruan Tinggi Dikasih Izin Kelola Tambang
- Tolak Kampus Urus Tambang, Walhi Minta DPR Berhenti Mengikuti Jejak Kejahatan Mulyono
- MPR Goes to Campus Dimulai, Eddy Soeparno Mengampanyekan Urgensi Transisi Energi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus