Faizal Hermiansyah: Pemberian Izin Tambang Bagi Kampus Harus Mengacu Tri Dharma Perguruan Tinggi
“Yaitu, pengabdian masyarakat. Di mana harus ada wadah pengabdian masyarakat. Saya rasa dengan adanya izin tambang ini menjadi nilai tambah kepada masyarakat dari masing-masing perguruan tinggi yang memiliki izin tersebut. Dan, bagaimana mekanisme pengabdian masyarakatnya, dan sebagainya,” ujar Faizal Hermiansyah.
Sebelumnya, DPR menetapkan revisi UU Minerba sebagai RUU usul insiatif DPR pada rapat paripurna, Kamis (23/1/2025).
Beberapa poin revisi UU Minerba di antaranya soal hilirisasi dan izin pertambangan untuk ormas, perguruan tinggi serta usaha kecil menengah.
Seusai ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU Minerba akan dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Faizal Hermiansyah berpendapat pemberian izin pertambangan bagi kampus harus mengacu terhadap Tri Dharma perguruan tinggi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Keras! Walhi Tolak Perguruan Tinggi Dikasih Izin Kelola Tambang
- Tolak Kampus Urus Tambang, Walhi Minta DPR Berhenti Mengikuti Jejak Kejahatan Mulyono
- MPR Goes to Campus Dimulai, Eddy Soeparno Mengampanyekan Urgensi Transisi Energi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus