Fajar Hasan Ingatkan IMF Tak Ikut Campur Urusan Tata Kelola Nikel Indonesia

Fajar Hasan Ingatkan IMF Tak Ikut Campur Urusan Tata Kelola Nikel Indonesia
Dana Moneter Internasional (IMF) membeberkan proyeksi ekonomi global. Foto: Reuters

Sebagai negara berdaulat, negara lain atau badan-badan internasional, harus menghormati kepentingan dalam negeri Indonesia.

“Pernyataan IMF tersebut dapat dimaknai sebagai dikte yang mengancam kedaulatan ekonomi kita. Inikan bagian rentetan infiltrasi yang tak terpisah, karena sementara ini kita sedang berhadapan dengan Uni Eropa di WTO, kita kalah dan kita banding. Tiba-tiba muncul pernyataan IMF, meminta Indonesia menghapus program hilirisasi," ujarnya

Dia pun mencurigai adanya skenario untuk melemahkan posisi Indonesia pada forum banding WTO.

Padahal, lanjut dia, beberapa kali pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa pemurnian nikel di dalam negeri lebih besar manfaatnya untuk Indonesia ketimbang mengekspor bijih.

"Misalnya, baru saja Harita Grup di Maluku Utara melakukan ekspor sulfat nikel hasil pemurnian, manfaatnya sudah terasa di dalam negeri,” tutur kader PDIP itu.

Sementara itu, Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat ini menegaskan, bahwa alasan IMF, karena program hilirisasi pengelolan nikel di Indonesia berdampak ke wilayah lain.

IMF tidak menjelaskan secara terperinci, apakah wilayah lain dimaksud adalah negara lain. Jadi sekali lagi, bahwa penghentian ekspor nikel, tidak mengganggu rantai pasok nikel secara global. Penghasil nikel bukan hanya Indonesia, tetapi Filipina, Australia, Cina, Russia, Brasil, dll.

“Indonesia berhak melindungi kepentingan nasionalnya, mengelola secara mandiri nikelnya. Negara lain pun tidak dilarang berinvestasi di Indonesia dalam program hilirisasi pengelolaan nikel melalui mekanisme B to B atau G to G. Mayoritas smelter kita, terkoneksi dengan investasi asing," tutupnya. (dil/jpnn)

International Monetary Fund (IMF) meminta Indonesia menghapus atau mencabut kebijakan hilirisasi pengelolaan sumber daya alam khususnya bijih nikel


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News