Fajar Mudik Malam Hari, Lewat Jalan Tikus, Lolos Sampai Kampung, Dimasukkan di Rumah Angker
jpnn.com, BOYOLALI - Warga Desa Sidomulyo di Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, yang saat ini berada di perantauan, bakal dikarantina jika mudik lebaran 2021.
Pemerintah Desa Sidomulyo sudah menyiapkan rumah yang sudah lama kosong dan dianggap angker untuk mengkarantina warga yang nekat mudik dari perantauan.
Menurut warga sekitar, rumah kosong di kawasan sendang Dukuh Piji, Desa Sidomulyo, yang disiapkan sebagai tempat karantina pemudik itu masih layak guna. Namun, areal rumah itu tergolong angker, banyak hantunya.
Kepala Desa Sidomulyo Moh. Sawali di Boyolali, Kamis (29/4), mengatakan bahwa pemerintah desa memilih rumah itu sebagai tempat karantina untuk mencegah perantau mudik Lebaran mengingat pemerintah pusat sudah memberlakukan larangan mudik guna mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19.
Sawali mengatakan, pemerintah desa menerapkan kebijakan itu berdasarkan pengalaman tahun 2020.
Menurut dia, warga Kecamatan Ampel yang pertama kali terpapar COVID-19 pada tahun 2020 berasal dari Desa Sidomulyo dan pemerintah desa tidak ingin hal serupa terjadi pada masa mudik Lebaran tahun ini.
Sawali mengatakan bahwa pemerintah desa sejak awal Ramadan sudah mengimbau warga yang merantau agar tidak mudik.
Jika ada warga yang nekat mudik dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter atau surat bebas COVID-19, maka pemerintah desa mewajibkan mereka menjalani karantina selama tujuh hari di lokasi yang sudah disiapkan.
Seorang pemudik dari Tangerang bisa lolos hingga kampung halaman di Boyolali, tetapi dikarantina di rumah angker.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu