Fajar Tuding Sidang Rencana Zionis
jpnn.com -
”Saya ini sudah 14 kali pindah dalam negara Indonesia ini. Dan sebanyak 14 kali itu saya sudah menetap dan banyak yang saya buat KTP (kartu tanda penduduk), ada yang bantu saya membuat KTP itu. Tapi kenapa hanya Ani Sugandi dan Sukarso yang ditangkap, sementara 14 lokasi saya menetap dan membantu saya tidak ditangkap. Saya menilai di belakang pengadilan ini ada rencana zionis. Jangan korbankan ponpes dan Islam,” tukas Fajar di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
“Itu mungkin penilaian saudara saja,” sambar majelis hakim, yang diketuai Sunarto SH.
“Iya, itu penilaian saya,” sahut Fajar.
Fajar mengemukakan, dirinya sudah membuat KTP Palembang, juga membuat KTP Rembang dan KTP Kudus. “Pokoknya dimana saya menetap, saya buat KTP. Semuanya atas nama Fajar Taslim, ada yang membantu saya membuat KTP itu. Saya tinggal di Kudus selama tiga tahun. Cara memperoleh KTP, saya dibantu teman-teman yang menetap disana. Saya tanya kenapa tidak ditangkap mereka-mereka itu, kenapa hanya ustad Ani Sugandi yang pemilik Pondok Pesantren,” tudingnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Fajar Taslim dengan lantang menuding pengadilan yang menyidangkan perkaranya merupakan 'pengadilan zionis'. Tudingan Fajar itu dialaskannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten