Fakarich Terima Uang Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Buat Apa, Ya?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan bakal menyita uang Rp 1,9 miliar yang diterima Fakarich dari Indra Kenz.
Fakarich merupakan guru trading Indra Kenz.
Keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyitaan uang tersebut.
"Masih dalam proses," kata Whisnu saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (6/4).
Hanya saja, Whisnu enggan memerinci apakah uang yang diterima Fakarich merupakan aliran dana hasil dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Adapun peran Fakarich dalam kasus itu ialah orang yang mengajarkan trading Indra Kenz dengan kelas privat dengan bayaran Rp 500 ribu pada 2019.
Indra Kenz dengan Fakarich juga rekan bisnis di PT Disotif Cutra Digital. (cr3/jpnn)
Dirttipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan bilang begini soal uang Rp 1,9 miliar yang diterima Fakarich dari Indra Kenz
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi