FAKPP Minta KPK dan Polri Usut Dugaan Korupsi di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Anti-Korupsi Dana Pembangunan Papua (FAKPP) berdemonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilanjutkan ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
"Kami meminta dan mendesak KPK dan Mabes Polri untuk menetapkah Lukas Enembe (mantan gubernur Papua 2013-2017) sebagai tersangka korupsi," kata koordinator aksi Ismail Asso.
Dia menilai ada korupsi sebesar Rp 89 miliar terkait proyek Jalan Kemiri-Depabre, Kabupaten Jayapura, sepanjang 42 kilometer.
Pihaknya juga meminta KPK dan Mabes Polri mendalami kasus korupsi terkait Lapangan Terbang Mamit yang tidak selesai.
Tidak hanya itu, Ismail menilai ada korupsi senilai Rp 23 miliar terkait pembangunan jalan Munak Oragi-Wolo dan Rp 25 miliar untuk jalan Wamena-Ibele.
Menurut Ismail, KPK dan Polri belum serius menangani kasus korupsi di Papua.
"Ini bisa dilihat dengan belum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Padahal, banyak kasus korupsi yang telah dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri," kata Ismail.
Forum Anti-Korupsi Dana Pembangunan Papua (FAKPP) berdemonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilanjutkan ke Mabes Polri
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini