FAKPP Minta KPK dan Polri Usut Dugaan Korupsi di Papua

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Anti-Korupsi Dana Pembangunan Papua (FAKPP) berdemonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilanjutkan ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
"Kami meminta dan mendesak KPK dan Mabes Polri untuk menetapkah Lukas Enembe (mantan gubernur Papua 2013-2017) sebagai tersangka korupsi," kata koordinator aksi Ismail Asso.
Dia menilai ada korupsi sebesar Rp 89 miliar terkait proyek Jalan Kemiri-Depabre, Kabupaten Jayapura, sepanjang 42 kilometer.
Pihaknya juga meminta KPK dan Mabes Polri mendalami kasus korupsi terkait Lapangan Terbang Mamit yang tidak selesai.
Tidak hanya itu, Ismail menilai ada korupsi senilai Rp 23 miliar terkait pembangunan jalan Munak Oragi-Wolo dan Rp 25 miliar untuk jalan Wamena-Ibele.
Menurut Ismail, KPK dan Polri belum serius menangani kasus korupsi di Papua.
"Ini bisa dilihat dengan belum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Padahal, banyak kasus korupsi yang telah dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri," kata Ismail.
Forum Anti-Korupsi Dana Pembangunan Papua (FAKPP) berdemonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilanjutkan ke Mabes Polri
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN