Fakta Baru, Ada Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Ternyata Kerabat Sang Istri

jpnn.com, BANDUNG - Fakta terbaru kembali terungkap pada sidang lanjutan kasus pencabulan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12).
Salah satu dari 13 korban tersebut ternyata masih kerabat isti terdakwa.
"Itu (berdasarkan) keterangan keluarganya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali sesuai persidangan dilansir jabar.jpnn.com.
Hanya saja, Dodi tidak merinci silsilah kekerabatan antara korban dengan terdakwa.
"Jadi masih ada kerabat lah," tegasnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bimasena.
"Jadi korban ini juga masih satu kerabat dengan istri, seperti sepupu," beber Bimasena yang juga hadir di PN Bandung.
Fakta lainnya yang terungkap di persidangan, yaitu terdakwa ternyata memalsukan usia korbannya agar mendapatkan penanganan medis saat melahirkan.
Fakta baru kembali terungkap pada sidang lanjutan kasus pencabulan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawa
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya