Fakta Baru, Ada Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Ternyata Kerabat Sang Istri
jpnn.com, BANDUNG - Fakta terbaru kembali terungkap pada sidang lanjutan kasus pencabulan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12).
Salah satu dari 13 korban tersebut ternyata masih kerabat isti terdakwa.
"Itu (berdasarkan) keterangan keluarganya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali sesuai persidangan dilansir jabar.jpnn.com.
Hanya saja, Dodi tidak merinci silsilah kekerabatan antara korban dengan terdakwa.
"Jadi masih ada kerabat lah," tegasnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bimasena.
"Jadi korban ini juga masih satu kerabat dengan istri, seperti sepupu," beber Bimasena yang juga hadir di PN Bandung.
Fakta lainnya yang terungkap di persidangan, yaitu terdakwa ternyata memalsukan usia korbannya agar mendapatkan penanganan medis saat melahirkan.
Fakta baru kembali terungkap pada sidang lanjutan kasus pencabulan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawa
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan