Fakta Baru, Bekas di Leher Brigadir J Bukan dari Jeratan Tali, Tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat suara soal keterangan bekas jeratan tali di leher jenazah Brigadir J.
Keterangan itu keluar dari kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Arman menjelaskan tanda di leher Brigadir J tersebut merupakan bagian dari prosedur dalam autopsi.
"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (28/7).
Dia meminta semua pihak agar bersabar dan tidak menyampaikan pernyataan yang spekulatif soal kasus kematian Brigadir J.
"Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan terbaru soal kasus kematian eks ajudan istri Irjen Ferdy Sambo itu.
Satu di antaranya soal bekas jeratan tali dan sayatan di tubuh polisi asal Jambi tersebut.
Kubu Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat suara soal keterangan bekas jeratan tali di leher Brigadir J.
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara