Fakta Baru ini Membuat Mary Jane Sulit Lolos dari Eksekusi
jpnn.com - JAKARTA – Tipis peluang terpidana mati kasus narkoba Mary Jane bisa lepas dari proses eksekusi.
Setelah dia selamat dari eksekusi mati gelombang kedua, kini Kejaksaan Agung menemukan fakta baru yang bertolak belakang dengan penyelidikan pemerintah Filipina.
Yakni, Maria Sergio, orang yang mengirim Mary Jane, mengaku tidak mengetahui dan terlibat dalam peredaran narkoba.
Sumber internal Kejagung mengatakan, Maria hanya mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirim Mary Jane.
”Namun, bukan soal peredaran narkotik,” ujarnya. Padahal, tindak pidana yang dilakukan Mary Jane di Indonesia adalah menyelundupkan narkotik seberat 2,6 kg.
Atas dasar itu, kecil peluang Mary Jane akan lolos dari eksekusi. ”Ini hanya soal waktu,” tuturnya.
Apalagi, saat ini keseriusan pemerintah Filipina juga dipertanyakan. Sebab, hingga saat ini belum ada surat resmi permohonan menggelar video conference. ”Ya, kalau serius, dengan waktu lebih dari dua minggu ini, harusnya surat sudah dikirim,” paparnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menuturkan, terkait hubungan Mary Jane dengan Maria, Kejagung belum mendapatkan informasi secara detail.
JAKARTA – Tipis peluang terpidana mati kasus narkoba Mary Jane bisa lepas dari proses eksekusi. Setelah dia selamat dari eksekusi mati gelombang
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis