Fakta Baru Kasus First Travel, soal Total Kerugian Jemaah
Selasa, 22 Agustus 2017 – 05:37 WIB

Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Sehingga bisa segera keluar putusan hukumannya. Kalaupun nanti ada putusan penyitaan aset, bisa cepat dicairkan untuk dikembalikan ke jamaah. (idr/wan)
Penyidik Bareskrim menemukan fakta baru bahwa jumlah jemaah First Travel yang sudah diberangkatkan hanya 14 ribu.
Redaktur & Reporter : Soetomo