Fakta Baru Kasus First Travel, soal Total Kerugian Jemaah

Fakta Baru Kasus First Travel, soal Total Kerugian Jemaah
Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Sehingga bisa segera keluar putusan hukumannya. Kalaupun nanti ada putusan penyitaan aset, bisa cepat dicairkan untuk dikembalikan ke jamaah. (idr/wan)


Penyidik Bareskrim menemukan fakta baru bahwa jumlah jemaah First Travel yang sudah diberangkatkan hanya 14 ribu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News