Fakta Baru Kasus Iko Uwais, Ada yang Hancur, Polisi Belum Tahu Penyebabnya

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi membeberkan fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais terhadap warga berinisial RD.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan polisi kini sudah menaikkan status perkara kasus itu ke tahap penyidikan.
Polisi memiliki alat bukti yang cukup sehingga menaikkan status perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Dengan begitu, bakal ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut nantinya.
"Beberapa barang bukti kami amankan, seperti surat visum et repertum, kemudian kami dapatkan juga handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur itu juga akan kami lakukan penyitaan, minta izin pengadilan negeri setempat," kata Kompol Ivan kepada wartawan, Kamis (23/6).
"Kemudian hasil visum tersebut harus dijelaskan oleh orang yang paham atau dokter," sambung Ivan.
Kendati demikian, polisi belum menjelaskan penyebab handphone milik istri RD bisa hancur.
"Kami belum tahu itu, nanti kami dalami kenapa handphone tersebut hancur, bagaimana caranya," ujar Ivan.
Polisi membeberkan fakta baru kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais. Ada yang hancur, masih dicari apa penyebabnya.
- Audy Item Ungkap Kebiasaan Iko Uwais Saat Sahur
- Lewat Single Akhir Kisah Kita, Audy Kembali Sapa Penggemar
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Audy Ungkap Alasan Kembali Aktif di Industri Musik